BSPJI Bandarlampung Menggelar Pelatihan POPAL (Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah)
.jpeg)
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandarlampung, salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Perindustrian RI, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing industri di Provinsi Lampung dan sekitarnya. Kali ini, BSPJI Bandarlampung menyelenggarakan pelatihan POPAL (Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah), sebuah program yang dirancang untuk membekali para pelaku industri dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam mengelola air limbah sesuai standar dan regulasi lingkungan yang berlaku.
Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk layanan jasa konsultansi dan pelatihan yang rutin diselenggarakan BSPJI Bandarlampung, memadukan teori dan praktik agar peserta benar-benar siap menjalankan tugas operasional di lapangan, baik di instalasi pengolahan air limbah industri (Wastewater Treatment Plant) maupun instalasi pengolahan air limbah domestik (Sewage Treatment Plant).
Mengapa Pelatihan POPAL Penting?
Setiap perusahaan yang menghasilkan air limbah dari kegiatan produksinya diwajibkan memiliki personil bersertifikat kompetensi sebagai Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah. Ketentuan ini mengacu pada beberapa dasar hukum, di antaranya:
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 187 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan limbah industri.
- Peraturan Menteri LHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.
- Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, perusahaan berisiko mendapatkan sanksi administratif dari pemerintah, di luar risiko pencemaran lingkungan dan tuntutan hukum dari masyarakat sekitar.
Secara garis besar, seorang POPAL dan operator pengolah air limbah memiliki tanggung jawab berikut:
- Merencanakan dan mengoperasikan IPAL
Menyusun rencana kerja, mengoperasikan, serta mengoptimalkan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar hasil olahan memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. - Menilai tingkat pencemaran air limbah
Melakukan pemantauan dan analisis kualitas air limbah secara akurat, baik sebelum maupun sesudah proses pengolahan. - Melakukan perawatan instalasi
Menjaga performa peralatan IPAL melalui perawatan berkala agar proses pengolahan berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan operasional. - Mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya
Mengenali potensi bahaya dalam proses pengolahan air limbah serta menerapkan tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai. - Menyusun laporan pengelolaan air limbah
Mendokumentasikan hasil pemantauan dan kinerja IPAL secara berkala sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. - Menanggapi kondisi darurat
Mengambil langkah tanggap darurat apabila terjadi penyimpangan proses atau potensi pencemaran mendadak.
Dengan tugas seluas itu, seorang POPAL dituntut memiliki pemahaman lintas disiplin: mulai dari aspek teknis-kimiawi pengolahan air, aspek hukum lingkungan, hingga aspek keselamatan kerja.
Mengapa Air Limbah Harus Dikelola?
Air limbah, baik yang berasal dari kegiatan industri maupun domestik, mengandung berbagai bahan pencemar seperti bahan organik, logam berat, minyak, hingga mikroorganisme patogen. Jika dibuang langsung ke badan air tanpa pengolahan, air limbah dapat menimbulkan dampak serius, di antaranya:
- Pencemaran badan air
Menurunkan kualitas sungai, danau, atau laut yang menjadi sumber air baku maupun habitat biota air. - Gangguan kesehatan masyarakat
Air yang tercemar dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. - Kerusakan ekosistem
Mengganggu keseimbangan lingkungan hidup, termasuk flora dan fauna yang bergantung pada kualitas air. - Risiko hukum bagi perusahaan
Perusahaan yang lalai mengelola limbahnya berpotensi terkena sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin usaha.
Karena itu, pengelolaan air limbah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab industri terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Teknik Pengelolaan Air Limbah
Secara umum, pengolahan air limbah di IPAL maupun STP dilakukan melalui kombinasi tiga pendekatan utama, tergantung karakteristik limbah yang dihasilkan:
- Pengolahan secara fisik
Bertujuan memisahkan padatan dan material kasar dari air limbah, misalnya melalui proses penyaringan (screening), pengendapan (sedimentasi), serta pemisahan minyak dan lemak. - Pengolahan secara kimia
Menggunakan bahan kimia untuk menetralkan, mengendapkan, atau menguraikan zat pencemar, seperti proses koagulasi-flokulasi untuk mengikat partikel halus, serta netralisasi pH sebelum air limbah diproses lebih lanjut atau dibuang. - Pengolahan secara biologis
Memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam air limbah, baik melalui proses aerobik (dengan bantuan oksigen, seperti sistem lumpur aktif/activated sludge) maupun anaerobik (tanpa oksigen, umum digunakan untuk limbah dengan kadar organik tinggi).
Ketiga teknik ini biasanya diterapkan secara bertahap dan saling melengkapi dalam satu sistem IPAL, dengan tujuan akhir memastikan air hasil olahan memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, maupun Permen LHK No. 68 Tahun 2016 untuk air limbah domestik, sebelum dialirkan ke badan air penerima.
Melalui pelatihan POPAL ini, BSPJI Bandarlampung berupaya mencetak lebih banyak tenaga kompeten yang mampu mengelola air limbah secara bertanggung jawab, sekaligus membantu pelaku industri di Lampung dan sekitarnya memenuhi kewajiban regulasi lingkungan. Bagi perusahaan yang belum memiliki personil bersertifikat POPAL, mengikuti pelatihan semacam ini menjadi langkah penting — bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Sedikit gambaran pembahasan terkait sistem Pengolahan Air Limbah dapat dilihat pada slide berikut