Peraturan Baku Mutu Limbah dan Mekanisme Penentuan Limbah B3
Salah satu perlindungan dan pengelolaan limbah yang dilakukan pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan diwilayah indonesia diatur dalam PP No.22 Tahun 2021📂 Lihat File
Peraturan baku mutu pencemar dalam air limbah buangan berbagai industri juga sudah diatur oleh kementerian lingkungan hidup melalui beberapa permen diantaranya
- Permen LH No 5 Tahun 2014 - Tentang baku mutu air limbah industri
- Permen LH No 11 Tahun 2025 - Tentang baku mutu air limbah pemukiman
Sedangkan mekanisme penentuan jenis limbah B3 pada suatu limbah, dapat diakses melalui slide berikut : https://belajark3.com/materi_pengelolaan_lb3/Mengevaluasi_Hasil_Analisis_LB3.pdf)
Dasar penentuan limbah B3 ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait karakteristik suatu limbah B3, sehingga ketika dilakukan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tetap memenuhi keamanan bagi lingkungan sesuai dengan peraturan permen LH